Kami Membantu Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Anda. Hubungi Kami Di WA 082178752040
BIRO JASA PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI BANDAR LAMPUNG
Sebagai pemilik kendaraan bermotor ada kewajiban yang harus kita tunaikan kepada Negara, yaitu membayar pajak kendaraan bermotor yang kita miliki. Karena pajak yang kita bayarkan sangat membantu untuk pembangunan yang dilakukan oleh Negara. Selain itu Undang-undang juga menegaskan bahwa kendaraan bermotor yang tidak dibayarkan pajaknya selama dua tahun maka data kendaraan bermotor tersebut akan dihapus, sehingga dengan otomatis kendaraan tersebut menjadi kendaraan “bodong”.
Namun, sebagian besar masyarakat masih enggan membayar pajak kendaraan yang dimiliki. Salah satu alasannya adalah karena sibuk dan tidak sempat untuk membayar pajak. Untuk menjembatani hal tersebut maka Biro Jasa Lampung hadir ke tengah masyarakat untuk membantu pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
Cukup serahkan data kendaraan, maka Biro Jasa Lampung yang akan membantu proses pembayaran pajaknya tanpa repot dan tanpa ruwet.
Untuk menghubungi Biro Jasa Lampung bisa melalui website https://birojasalampung.com atau melalui WA di 082178752040
Hubungi kami segera, kami akan membantu Anda.
Selain membantu proses pambayaran pajak kendaraan, kami juga melayanai jasa pengurusan hal-hal lain seperti:
Bea Balik Nama {BBN} Kendaraan Bermotor
Mutasi
Perpanjangan KIR kendaraan
Absah BPKB
Duplikat STNK dan BPKB
Pembuatan SIM A, B, C
Pembuatan KTP dan Kartu Keluarga {KK}
Dan lain-lain